Bagaimana media mempengaruhi hasil investigasi di Indonesia? Pertanyaan ini sering kali menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan para ahli hukum. Media memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik terhadap suatu kasus investigasi. Namun, bagaimana media menggunakan kekuasaannya seringkali menjadi sorotan.
Menurut pakar media, Dr. Wijayanto, media memiliki kekuatan dalam membentuk narasi suatu kasus investigasi. “Media bisa mempengaruhi bagaimana masyarakat melihat suatu kasus. Mereka bisa memilih informasi mana yang ingin disampaikan dan bagaimana cara penyampaiannya,” ujarnya.
Hal ini dapat dilihat dalam beberapa kasus investigasi di Indonesia, di mana media memberikan sorotan yang berbeda-beda terhadap kasus yang sama. Misalnya, kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. “Media bisa membuat pejabat tersebut terlihat sebagai koruptor atau sebagai korban. Mereka memiliki kekuasaan dalam menentukan narasi kasus tersebut,” tambah Dr. Wijayanto.
Namun, tidak semua media menggunakan kekuasaannya dengan bijak. Beberapa media cenderung melakukan sensationalisme demi menarik perhatian pembaca. Hal ini dapat mempengaruhi hasil investigasi dan proses hukum suatu kasus. “Sensationalisme media bisa membuat masyarakat terpengaruh dan mengabaikan fakta sebenarnya. Hal ini bisa merugikan proses penyelidikan dan pengadilan,” kata Dr. Wijayanto.
Untuk itu, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap media dalam meliput kasus investigasi. Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis, media harus menjalankan kode etik jurnalistik dengan baik. “Media harus berpegang pada prinsip kebenaran, keadilan, dan keberagaman dalam meliput kasus investigasi. Mereka harus memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak,” ujarnya.
Dengan demikian, pengaruh media terhadap hasil investigasi di Indonesia bisa dijaga agar tidak menyimpang. Masyarakat juga perlu lebih bijak dalam menerima informasi dari media. Sehingga, proses hukum suatu kasus investigasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.