Strategi penindakan yang efektif dalam menangani pelanggaran hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan hukum di suatu negara. Pelanggaran hukum dapat merusak tatanan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi individu maupun kelompok. Oleh karena itu, diperlukan strategi penindakan yang tepat dan efektif untuk menangani pelanggaran hukum tersebut.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, strategi penindakan yang efektif harus didasarkan pada hukum yang berlaku serta memiliki tujuan yang jelas. “Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang,” ujar Prof. Harkristuti.
Salah satu strategi penindakan yang efektif adalah dengan meningkatkan kerjasama antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan lancar dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga. “Kerjasama antar lembaga penegak hukum akan mempercepat proses penanganan kasus dan memberikan hasil yang lebih optimal,” tambah Prof. Harkristuti.
Selain itu, perlu juga adanya koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum dengan pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat sipil. Menurut Asep Warlan, seorang aktivis hak asasi manusia, partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. “Masyarakat harus aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja lembaga penegak hukum agar penindakan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Asep.
Dengan adanya strategi penindakan yang efektif dan kolaboratif antara lembaga penegak hukum, pihak terkait, dan masyarakat sipil, diharapkan penanganan pelanggaran hukum di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Sehingga, kedaulatan hukum dan keadilan dapat terwujud secara nyata dalam masyarakat.