Teknik interogasi yang efektif dalam tindakan pembuktian merupakan hal yang sangat penting dalam proses hukum. Mengetahui cara yang tepat dalam melakukan interogasi dapat membantu memperoleh informasi yang akurat dan valid dari para saksi maupun tersangka.
Menurut Dr. Bambang Sutopo, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, teknik interogasi yang efektif harus dilakukan dengan cermat dan teliti. “Interogasi yang dilakukan secara sembarangan dapat mengakibatkan informasi yang tidak akurat dan bahkan dapat merugikan pihak yang bersangkutan,” ujar beliau.
Salah satu teknik interogasi yang efektif adalah dengan menggunakan pendekatan persuasif dan non-konfrontatif. Dalam buku “Criminal Interrogation and Confessions” yang ditulis oleh Fred E. Inbau, John E. Reid, Joseph P. Buckley, disebutkan bahwa pendekatan persuasif dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan bahasa tubuh dan ekspresi wajah dari pihak yang sedang diinterogasi. Menurut Prof. Paul Ekman, seorang ahli psikologi dari Universitas California, ekspresi wajah seseorang dapat memberikan petunjuk tentang kejujuran atau kebohongan yang sedang diucapkan.
Dalam prakteknya, teknik interogasi yang efektif juga harus dilakukan dengan penuh etika dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, interogasi terhadap tersangka harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa menggunakan kekerasan.
Dengan menerapkan teknik interogasi yang efektif dalam tindakan pembuktian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan akurat. Sehingga keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus hukum.